Siap Terima Konsultasi Masyarakat

Foto untuk : Siap Terima Konsultasi Masyarakat

Sekayu, Karim warga Desa Danau Cala saat melakukan konsultasi ke Bagian Hukum Setda Kab. Muba mengenai Bantuan Hukum gratis bagi masyarakat miskin, langsung terima oleh Kasubag Bantuan Hukum Dasrullah SH dan di dampingi Chandra SH dari LBH Posbakumadin Palembang.

Dalam kesempatan tersebut Kasubag Bantuan Hukum Menjelaskan pemberian bantuan hukum gratis bagi fakir miskin, LBH harus berpedoman pada Perbup Muba Nomor 20 Tahun 2017 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Surat Bupati Musi Banyuasin dengan salah satu syarat melapirkan Surat Keterangan Miskin dari Lurah, kades, atau Pejabat Setempat. Tegasnya.

Disamping itu, fakir miskin dapat berkonsultasi secara gratis kepada OBH mengenai persoalan hukum yang dihadapinya terutama dalam pemenuhan haknya. OBH juga akan membantu memediasi dan mendampingi fakir miskin dalam menperoleh haknya sesuai undang-undang.

Sambutan Kepala Bagian


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kami memiliki komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Anda dan selalu berusaha untuk menyediakan produk hukum dan berita  yang Anda butuhkan.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Statistik Pengunjung

Profil Bagian Hukum