Pertama di Sumsel, Pemkab Muba Canangkan P2HAM

Siap Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba
Sekayu - Pemkab Muba melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Pj. Bupati Muba H. Sandi Fahlepi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H. Yudi Herzandi, SH MH melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/5/2024)
Pencanangan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Sumsel Karyadi. SH., MH dan juga dihadiri oleh lima kepala OPD Kab. Muba yang berhubungan dengan pelayanan Publik yaitu Kepala DPMPTSP Riki Junaidi AP MSi, Kepala Dinas Dukcapil Muba Demoon Eka Suza SSTP MSi, perwakilan Direktur RSUD Sekayu, Perwakilan dari DPRD Muba serta Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Muba Romasari Purba SH M.Si selaku leading sector kegiatan P2HAM.
Kepala Bagian Hukum Setda Muba Romasari Purba, SH., M.Si mengatakan “Bagian Hukum sebagai leading sektor kegiatan P2HAM ini merasa bangga dan sekaligus sangat berterima kasih kepada OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik atas kerjasamanya sehingga kegiatan P2HAM ini bisa terlaksana dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat muba terutama untuk masyarakat kelompok rentan yaitu lansia, disabilitas, wanita hamil dan menyusui serta anak-anak,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Asisten I Setda Kab. Muba H. Yudi Herzandi, SH., MH sangat mengapresiasi kegiatan P2HAM di kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin menjadi Kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang mengikuti Penilaian P2HAM. Pencanangan P2HAM ini menjadi tindak lanjut dari yang selalu digalakkan oleh Kemenkumhan dan sebagai lamgkah awal untuk terus meningkatkan pelayanan berbasis HAM, untuk terciptanya perlindungan, penghormatan, pemenuhan dan penegakan Hak Asasi Manusia terutama untuk masyarakat Muba dalan kelompok rentan yaitu lansia, disabilitas, wanita hamil dan menyusui serta anak-anak. Untuk itu diharapkan kita semua mampu berkomitmen penuh dalam memenuhi kriteria dan indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas untuk masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin”, terang Asisten I
Sementara itu Perwakilan Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Kepala Bidang HAM Kanwil Sumsel Karyadi, SH., MH sangat mengapresiasi gerak cepat Kabupaten Musi Banyuasin dalam kegiatan pencanangan P2HAM . “Kabupaten Muba sangat luar biasa karena menjadi yang pertama di Provinsi Sumatera Selatan dalam mencanangkan P2HAM apalagi Pemkab Muba sudah menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Lebih lanjut Karyadi menyampaikan, “Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan persturan perundang-undangan dan Prinsip HAM dan juga terima kasih kepada Bagian Hukum Setda Kab. Muba yang sudah menjembatani kegiatan ini sehingga berjalan dengan lancar”, tandasnya.